Akselerasi Penyiaran, Pemkab Katingan dan KPID Kalteng Tindak Lanjut Kerja Sama
Palangka Raya, 15 September 2026 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian dan Bagian Pemerintahan Setda Katingan menggelar rapat koordinasi penting bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada Selasa, 15 September 2026. Pertemuan ini diselenggarakan khusus untuk memfasilitasi dan merumuskan langkah konkret pasca-penandatanganan kesepakatan formal antarlembaga. Seluruh jajaran yang hadir berkomitmen penuh untuk mendorong terciptanya ekosistem penyiaran yang jauh lebih sehat, edukatif, dan informatif di seluruh wilayah Kabupaten Katingan.
Rapat koordinasi yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPID Kalimantan Tengah, Bapak Sesa Mareki. Pihak jajaran daerah diwakili secara representatif oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Katingan, Ibu Eka Metria dan staf, bersama Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Katingan, Ibu Siti Mariati dan staf. Sinergi ini mempertemukan regulator penyiaran dan eksekutor kebijakan daerah guna menyelaraskan program kerja yang menyentuh kepentingan publik secara langsung.
Giat strategis ini merupakan tindak lanjut operasional dari Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani secara resmi pada Senin, 20 Juli 2026. Dokumen kerja sama daerah dengan Nomor: 043/K/KPID-KTG/VII/2026 dan Nomor: 100.3.7.1/36/PEM-KTGN/2026 tersebut disepakati langsung oleh Bupati Katingan, Bapak Saiful, bersama Ketua KPID Kalteng. Kesepakatan awal ini menjadi payung kesepakatan induk yang mendasari setiap penyusunan program kerja teknis di lapangan.
Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk mentransformasikan poin-poin kesepakatan makro ke dalam rencana aksi yang lebih taktis dan terukur. Fokus utama implementasi rencana kerja tersebut berhasil dikerucutkan menjadi tujuh pilar utama pembangunan bidang informasi daerah. Pilar-pilar inilah yang nantinya akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan diseminasi informasi di Kabupaten Katingan.
Pilar pertama dan kedua berfokus penuh pada perluasan jangkauan informasi edukatif melalui optimalisasi pemberitaan serta publikasi Iklan Layanan Masyarakat (ILM). Langkah ini dibarengi secara simultan dengan program sosialisasi literasi media dan digital secara masif bagi seluruh lapisan masyarakat. Upaya ini dirancang agar warga Katingan tidak hanya menjadi konsumen informasi yang aktif, tetapi juga cerdas dalam memilah konten berita.
Pilar ketiga dan keempat menitikberatkan pada aspek penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) lokal melalui pelatihan dan akademi komunitas bidang penyiaran. Pihak Pemkab Katingan dan KPID Kalteng juga menyepakati adanya skema sinergi pertukaran narasumber kompeten dalam berbagai forum edukasi. Program ini diharapkan mampu melahirkan talenta-talenta penyiaran baru yang profesional dari bumi Penyang Hinje Simpei.
Pada pilar kelima dan keenam, pembahasan diarahkan pada kolaborasi pengawasan siaran lokal untuk media televisi dan radio yang beroperasi di wilayah Katingan. Pengawasan intensif ini berjalan beriringan dengan kampanye peningkatan minat masyarakat terhadap siaran lokal yang berkualitas. Langkah proteksi dan promosi ini sangat krusial demi menjaga nilai-nilai kearifan lokal agar tetap lestari di tengah derasnya arus modernisasi penyiaran.
Sementara itu, pilar ketujuh membuka ruang fleksibilitas yang luas bagi pelaksanaan berbagai kegiatan kolaboratif tambahan di masa mendatang. Segala bentuk program baru dapat diakomodir secara dinamis asalkan sesuai dengan kebutuhan riil daerah dan perkembangan situasi di lapangan. Fleksibilitas pilar terakhir ini memastikan bahwa kerja sama daerah dapat terus relevan menghadapi tantangan zaman.
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Katingan memegang peranan krusial sebagai dinas teknis yang mengakomodir implementasi di lapangan. Sebagai garda terdepan diseminasi informasi daerah, Diskominfosandi akan menjadi motor penggerak utama dalam memfasilitasi program literasi dan pengawasan siaran. Komitmen instansi ini menjadi kunci utama keberhasilan eksekusi seluruh pilar yang telah disepakati.
Di sisi lain, Bagian Pemerintahan Setda Katingan menjalankan fungsi strategisnya sebagai Sekretariat Kerja Sama Daerah. Bagian Pemerintahan bertugas memastikan bahwa seluruh tahapan koordinasi, administrasi, dan pelaporan berjalan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku. Pengawalan administratif yang ketat ini bertujuan menjaga agar hubungan kemitraan antarlembaga tetap berjalan harmonis dan akuntabel.
Seluruh rangkaian agenda rapat koordinasi dari awal hingga akhir dapat terlaksana dengan sangat tertib, aman, dan lancar tanpa kendala berarti. Keberhasilan pertemuan ini menjadi sinyal positif bagi percepatan pemenuhan hak-hak informasi masyarakat Katingan secara optimal. Koordinasi yang matang ini membuktikan bahwa keterpaduan gerak antara pemerintah daerah dan lembaga independen mampu menghasilkan solusi konkret bagi publik.
Hasil rumusan taktis dari pertemuan ini akan segera dilaporkan secara berkala kepada pimpinan daerah guna mendapatkan arahan kebijakan serta dukungan penuh pada tahap eksekusi. Implementasi nyata dari kerja sama ini diharapkan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat luas demi mewujudkan penyiaran yang sehat. Semangat kebersamaan ini terus digaungkan demi kemajuan daerah dengan Salam Penyang Hinje Simpei, Lamus, Lamus, Lamus!