Layanan Kerja Sama Daerah ini meliputi layanan koordinasi awal, persyaratan administratif, penelaahan, pengkajian, finalisasi dan draf naskah kerja sama daerah sebelum ditanda tangani oleh pimpinan/atasan melalui jenjang birokrasi pemerintah (hierarki), dalam hal ini dipandu oleh Sekretariat Tim koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Pemerintah Kabupaten Katingan. Untuk mengajukan layanan ini, silakan login/masuk atau daftar terlebih dahulu pada menu/tombol dibawah ini.
Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain, layanan ini yang memprakarsai dan diprakarsai oleh pemerintahan daerah seperti kabupaten/ kota dan provinsi dengan pemerintah kabupaten/ kota dan provinsi juga, begitupun sebaliknya. Dengan Kesepakatan Bersama sebagai produk induknya dilakukan oleh Kepala Daerahnya dan Perjanjian Kerja Sama sebagai produk turunannya yang dilakukan oleh dinas/badan teknis di masing-masing pemerintah daerah tersebut.
Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga, layanan ini yang memprakarsai dan diprakarsai oleh pemerintahan daerah seperti kabupaten/ kota dan provinsi dengan pihak ketiga seperti Perusahaan, swasta, Yayasan, perguruan tinggi yang bukan Lembaga/ instansi pemerintahan. Dengan Kesepakatan Bersama sebagai produk induknya dilakukan oleh Kepala Daerah dengan pimpinan pihak ketiga tadi dan Perjanjian Kerja Sama sebagai produk turunannya yang dilakukan oleh dinas/badan teknis oleh pemerintah daerah dan bidang teknis/ apapun sebutnya yang dari pihak ketiga.
Nota Kesepakatan, layanan ini yang memprakarsai dan diprakarsai oleh pemerintahan daerah seperti kabupaten/ kota dan provinsi dengan Kementerian/ non-kementerian/ Lembaga pemerintahan/ instansi vertikal seperti kepolisian, tentara, kejaksaan, lapas kemasyarakatan dan lain sebagainya. Dengan Nota Kesepakatan sebagai produk induknya dan Rencana kerja berbentuk tabel sebagai produk turunannya yang dilakukan oleh dinas/badan teknis oleh pemerintah daerah dan bidang teknis/ apapun sebutnya yang dari Kementerian/ non-kementerian/ Lembaga pemerintahan/ instansi vertikal.
Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Luar Negeri, layanan ini yang memprakarsai dan diprakarsai oleh pemerintahan daerah seperti kabupaten/ kota dan provinsi dengan pemerintah kabupaten/ kota dan provinsi juga, begitupun sebaliknya. Dengan Kesepakatan Bersama sebagai produk induknya dilakukan oleh Kepala Daerahnya dan Perjanjian Kerja Sama sebagai produk turunannya yang dilakukan oleh dinas/badan teknis di masing-masing pemerintah daerah tersebut, dalam hal ini pemerintah daerah luar negeri.
Kerja Sama Daerah dengan Lembaga Luar Negeri, layanan ini yang memprakarsai dan diprakarsai oleh pemerintahan daerah seperti kabupaten/ kota dan provinsi dengan pihak ketiga seperti Perusahaan, swasta, Yayasan, perguruan tinggi yang bukan Lembaga/ instansi pemerintahan. Dengan Kesepakatan Bersama sebagai produk induknya dilakukan oleh Kepala Daerah dengan pimpinan pihak ketiga tadi dan Perjanjian Kerja Sama sebagai produk turunannya yang dilakukan oleh dinas/badan teknis oleh pemerintah daerah dan bidang teknis/ apapun sebutnya yang dari pihak ketiga dalam hal ini Lembaga/ pihak ketiga di luar negeri.
Langkah-langkah untuk mengajukan layanan
Daftar akun atau masuk ke layanan kerja sama daerah
Pilih Layanan atas hasil petunjuk koordinasi awal dengan Sekretariat TKKSD
Surat Penawaran, KAK dan Draf Naskah Kerja Sama serta dokumen lainnya akan dipandu oleh Sekretariat TKKSD sesuai jenis Layanan KSD
Proses pemuktahiran naskah sampai dengan penandatangan naskah kerja sama dilakukan secara terpadu (secara luring maupun memanfaatkan media daring)
Dokumen yang perlu disiapkan untuk pengajuan
Surat penawaran resmi dari instansi/Lembaga yang mengajukan kerja sama (PDF)
Berisi ruang lingkup, maksud dan tujuan, batasan dan fokus kerja sama daerah yang akan diajukan lalu KAK ini ditanda tangani oleh pimpinan/Lembaga yang mengajukan kerja sama (PDF)
Berisi judul, nama dan identitas berdasar hukum yang jelas penandatangan biasanya pimpinan instansi/Lembaga PARA PIHAK, korespondesi, pembiayaan (jika ada), isi poin utama kerja sama, ketentuan jika terjadi perselisihan dan penutup. Karena Draf jadi bentuknya berupa Google Doc/ MS Word (yang di upload pada Google Drive Pengaju KSD)
Arahkan kamera ponsel atau pemindai QR untuk mengunduh template Surat Penawaran, KAK, dan Draft Naskah Kerja Sama.
Perangkat daerah yang terlibat dalam proses kerja sama daerah
| No | Unit Organisasi | Singkatan |
|---|---|---|
| 1 | Sekretariat Daerah | SETDA |
| 2 | Inspektorat | INSPEKTORAT |
| 3 | Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran | SATPOLDAM |
| 4 | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia | BKPSDM |
| 5 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik | KESBANGPOL |
| 6 | Badan Pendapatan Daerah | BAPENDA |
| 7 | Badan Penanggulangan Bencana Daerah | BPBD |
| 8 | Badan Keuangan dan Aset Daerah | BKAD |
| 9 | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan | BAPPEDALITBANG |
| 10 | Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | DISBUDPORAPAR |
| 11 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | DUKCAPIL |
| 12 | Dinas Kesehatan | DINKES |
| 13 | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian | DISKOMINFOSTANDI |
| 14 | Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan | DKUKMP |
| 15 | Dinas Lingkungan Hidup | DLH |
| 16 | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | PUPR |
| 17 | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa | DPMD |
| 18 | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana | DP3AP2KB |
| 19 | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu | DPMPTSP |
| 20 | Dinas Pendidikan | DISDIK |
| 21 | Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian | DKPP |
| 22 | Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Serta Pertanahan | DISPERKIMTAN |
| 23 | Dinas Sosial | DINSOS |
| 24 | Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja | DISPERTRANSNAKER |
| 25 | Dinas Perhubungan dan Perikanan | DISHUBKAN |
| 26 | RSUD Mas Amsyar Kasongan | RSMASAMSYAR |
085111426969
setdakatinganbagpem@gmail.com
Senin - Kamis, 07.30 - 16.00 WIB
Jumat, 07.30 - 16.30 WIB