KASONGAN (14/04/2026) – Pemerintah Kabupaten Katingan resmi menjalin sinergi strategis dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (Kesber) tentang Jasa Layanan Penjamin Proyek (Suretyship). Acara ini berlangsung khidmat di Ruang Rapat Bupati Katingan pada Selasa (14/04/2026) yang mulai pukul 14.00 WIB, dipimpin langsung oleh Bupati Katingan, Saiful, didampingi Sekretaris Daerah, Christian Rain, serta jajaran pimpinan PT Jamkrindo Cabang Banjarmasin.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Pemerintahan, Eka Metria, selaku Sekretaris Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD), menyampaikan bahwa Kesepakatan Bersama ini memiliki masa berlaku selama satu tahun. Ia menjelaskan bahwa dokumen hukum ini bersifat dinamis, di mana pelaksanaannya dapat diperpanjang, diakhiri, atau dievaluasi sewaktu-waktu berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak guna memastikan efektivitas kerja sama.

Sekretaris Daerah, Christian Rain, memberikan pandangan strategis berdasarkan pengalamannya saat menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR. Beliau menegaskan bahwa layanan penjaminan dari Jamkrindo sangat membantu kelancaran proyek fisik di lapangan. Pengalaman masa lalu membuktikan bahwa kolaborasi ini efektif dalam memitigasi risiko pembangunan, sehingga stabilitas program daerah tetap terjaga.

Diskusi teknis berjalan interaktif dengan adanya penyampaian dari Kepala Dinas Pendidikan, Arianson, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Yerri Novita. Arianson menyoroti pentingnya kepastian jaminan pada proyek-proyek fasilitas pendidikan, sementara Yerri Novita mendalami aspek teknis agar skema suretyship ini dapat terintegrasi dengan baik dalam sistem pengadaan, demi menjamin transparansi dan profesionalisme penyedia jasa.

Poin utama yang ditekankan dalam pertemuan ini adalah keunggulan layanan Jamkrindo yang menawarkan proteksi kredit dengan fleksibilitas kompetitif dibandingkan perbankan konvensional. Melalui dukungan peraturan perundang-undangan, skema ini memberikan rasa aman bagi pemerintah daerah maupun mitra kerja, sehingga ekosistem investasi dan pembangunan di Katingan dapat berjalan lebih sehat dan akuntabel.

Menutup kegiatan tersebut, pihak PT Jamkrindo menegaskan komitmennya untuk beroperasi sesuai koridor hukum. Mereka memastikan bahwa seluruh proses penjaminan akan dilakukan secara pruden dan taat aturan, sejalan dengan visi Bupati Saiful untuk membangun Kabupaten Katingan yang lebih maju melalui tata kelola keuangan dan pembangunan yang tertib administrasi.