Sinergi Lintas Sektor, Rapat Persiapan Pembangunan Jaringan Listrik Sanaman Mantikei Digelar
Kasongan, 21 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat koordinasi guna mempersiapkan pembangunan jaringan listrik PLN di wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (21/7/2026) mulai pukul 15.00 WIB ini dipusatkan di Rumah Jabatan Bupati Katingan. Pertemuan ini diinisiasi oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Katingan yang dipimpin oleh Kepala Bagian, Markurius Abednegoe, di bawah koordinasi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Rapat diawali dengan pengantar dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Katingan, Adventus. Dalam penyampaiannya, Adventus menjelaskan bahwa realisasi pembangunan jaringan PLN menuju empat desa sasaran di wilayah Sanaman Mantikei, yaitu Desa Daya Manunggal, Tumbang Taranei, Tumbang Mangara, dan Tumbang Kawei, dijadwalkan berjalan pada bulan September 2026 mendatang. Pembangunan ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan energi masyarakat.
Berdasarkan pemetaan geografis, jalur infrastruktur kelistrikan ini secara administratif akan melintasi 11 desa di Kecamatan Sanaman Mantikei. Selain empat desa sasaran utama, terdapat tujuh desa lain yang ikut terlintas, yakni Desa Tumbang Kaman, Tumbang Manggu, Kamantu, Kuluk Habuhus, Tumbang Kanei, Tumbang Pangka, dan Tumbang Atei. Jalur pembangunan ini juga direncanakan melewati jalan utama (mainroad) milik izin usaha perusahaan swasta Dwima Group.
Dalam pemaparannya, Adventus juga mengidentifikasi sejumlah kendala teknis dan sosial yang berpotensi muncul di lapangan. Di antaranya adalah keberadaan pohon-pohon besar di sepanjang ruas jalan jalur rute sepanjang kurang lebih 50-an kilometer. Selain itu, status kepemilikan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi penancapan tiang listrik serta pembersihan tanaman milik warga sekitar turut menjadi perhatian utama dalam perencanaan.
Merespons rencana tersebut, Bupati Katingan, Saiful, menyatakan dukungan terhadap program elektrifikasi ini. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan listrik ke desa-desa merupakan hal yang krusial bagi kehidupan masyarakat pada era modern saat ini. Pihak PT PLN (Persero) ULP Kasongan yang hadir dalam rapat menyatakan kesiapannya untuk menjalankan program, dengan catatan area penancapan tiang dipastikan klir dari sengketa lahan, keberatan warga, maupun persoalan hasil pembersihan vegetasi.
Guna mengantisipasi kendala tersebut, Camat Sanaman Mantikei, Syahrianor, bersama para kepala desa terkait yang hadir dalam rapat menyatakan komitmen penuh untuk menyukseskan pembangunan. Menyadari adanya keterbatasan anggaran daerah, pihak kecamatan dan desa sepakat untuk menggandeng sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, yaitu Dwima Group, PT Persada Sejahtera Agro Makmur, dan PT Indomas Bumi Sakti, dilaporkan telah menyatakan kesediaannya berkontribusi mengingat desa-desa terdampak merupakan wilayah binaan mereka.
Dukungan terhadap program ini juga mengalir dari jajaran pejabat struktural Setda Katingan. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kalpin, menyatakan dukungannya agar program strategis ini berjalan lancar. Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Katingan, Dewi Untari, memberikan usulan teknis mengenai perlunya koordinasi lebih lanjut untuk memastikan apakah rute pembangunan tersebut bersinggungan dengan program jalan nasional agar pemanfaatan ruangnya dapat disinkronkan.
Dari aspek tata ruang dan pertanahan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Katingan, Ramos Fentus, memberikan pandangan mengenai optimalisasi kemitraan. Ia mengusulkan pemanfaatan program CSR Danatara sebagai salah satu opsi mitra pemerintah dalam menghadapi kendala pembersihan lahan dan pembiayaan di lapangan. Langkah ini diharapkan mampu mengurai hambatan regulasi dan sosial secara struktural.
Seluruh kepala desa yang hadir dalam forum tersebut menegaskan kesiapannya untuk mendukung penuh di tingkat tapak agar masyarakat dapat segera menikmati fasilitas listrik. Pandangan ini disepakati oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Katingan, Eka Metria. Dari sisi perencanaan, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang), Andre, menyarankan agar kesepakatan ini dituangkan dalam naskah tertulis atau berita acara resmi demi memberikan kepastian hukum yang mengikat bagi semua pihak.
Menutup jalannya koordinasi, Bupati Katingan, Saiful, menekankan pentingnya pengawalan ketat agar program ini terselesaikan secara tuntas dan tepat waktu. Sebagai langkah konkret, Pemkab Katingan akan membentuk media komunikasi terintegrasi yang berada langsung di bawah pengawasan Bupati. Manajemen lapangan, pengawasan, serta fungsi koordinasi harian nantinya akan didelegasikan secara resmi kepada Camat Sanaman Mantikei serta para kepala desa yang wilayahnya terdampak oleh proyek ini.