Palangka Raya, 21 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Katingan menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga tertib administrasi wilayah dan kepastian hukum tata ruang kawasan hutan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kehadiran jajaran pejabat daerah dalam Rapat Pembahasan Hasil Penataan Batas Areal Perubahan Fungsi Kawasan Hutan di Wilayah Kabupaten Katingan yang diselenggarakan di Palangka Raya pada Rabu, 21 Oktober 2026. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan pembangunan daerah dengan kelestarian lingkungan demi masa depan Bumi Penyang Hinje Simpei yang lebih baik.

Rapat koordinasi lintas sektor ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Ibu Eka Metria, bersama Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) Bagian Pemerintahan, Bapak Asanuana Nara. Kehadiran Bagian Pemerintahan Setda Katingan ini menegaskan peran krusial instansi dalam mengawal setiap jengkal batas wilayah agar tetap berada dalam koridor regulasi yang sah. Sinergi ini diharapkan mampu meminimalkan potensi konflik agraria serta mendorong pengelolaan sumber daya alam yang tertib dan transparan.

Tak hanya Bagian Pemerintahan, jajaran teknis dan kewilayahan Kabupaten Katingan juga terpantau hadir secara lengkap guna memberikan kontribusi pemikiran yang komprehensif. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Katingan, Ibu Dewi Untari, Camat Katingan Tengah, Bapak Purwoko, dan Camat Katingan Kuala, Bapak Hariadi Utomo. Kehadiran para kepala wilayah ini memastikan bahwa hasil penataan batas di lapangan benar-benar mengakomodasi kepentingan masyarakat lokal di tingkat bawah.

Agenda utama rapat kali ini berfokus pada pemaparan hasil tata batas lapangan yang komprehensif oleh pihak Konsultan Pelaksana PT Jelajah Rimba Raya. Ekspose tersebut mencakup dua agenda besar, yakni penataan batas areal perubahan fungsi kawasan hutan dari Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK) menjadi Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) sebagai lahan pengganti tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Sepalar Yasa Kartika dan PT Menteng Kencana Mas. Pengukuran definitif ini mencakup wilayah strategis di Kecamatan Katingan Tengah, Kecamatan Katingan Kuala, dan Kecamatan Mendawai.

Pelaksanaan kegiatan ini dinilai sangat positif dan sejalan dengan visi besar Kepala Daerah Kabupaten Katingan saat ini, yaitu "Terwujudnya Kabupaten Katingan yang Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Berakhlak Mulia". Melalui kepastian batas fungsi kawasan hutan ini, aspek 'Berkeadilan' dapat diwujudkan melalui pembagian tata ruang yang jelas antara area investasi, kawasan hutan lestari, dan wilayah kelola masyarakat. Hal ini menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus melindungi hak-hak ruang hidup masyarakat demi mencapai kesejahteraan bersama.

Semangat gotong royong dan koordinasi yang ditunjukkan oleh berbagai instansi dalam rapat ini juga merefleksikan motto daerah Kabupaten Katingan, yaitu "Penyang Hinje Simpei" yang bermakna Semangat Persatuan dan Kesatuan. Menghadapi tantangan penataan ruang dan kawasan hutan yang kompleks, seluruh elemen pemerintah daerah terbukti mampu meleburkan ego sektoral demi satu tujuan bersama. Semangat penyatuan persepsi antara dinas teknis, bagian pemerintahan, dan pihak kecamatan menjadi kunci utama suksesnya pengawalan kebijakan agraria di daerah.

Dengan adanya data panjang batas dan luasan definitif yang valid dari hasil kerja tim tata batas di lapangan, Pemerintah Kabupaten Katingan kini memiliki bahan pertimbangan yang kuat untuk proses penetapan Kawasan Hutan oleh kementerian terkait. Langkah maju ini diyakini akan mempercepat hilirisasi program pembangunan daerah yang sempat terkendala kejelasan status lahan. Ketertiban dokumen dan fisik batas ini juga menjadi modal berharga bagi generasi masa depan Katingan agar terhindar dari tumpang tindih lahan yang merugikan.

Melalui hasil rapat koordinasi yang berjalan aman dan lancar di Palangka Raya ini, Pemkab Katingan optimistis roda perekonomian daerah akan bergerak semakin maju secara inklusif. Sinergitas yang kuat, transparansi data tata batas, dan komitmen pelayanan yang berakhlak mulia akan terus menjadi pemandu bagi Bagian Pemerintahan Setda Katingan dalam mengabdi. Bumi Penyang Hinje Simpei kini kian siap melangkah mantap menuju kabupaten yang mandiri, adil, dan sejahtera di Provinsi Kalimantan Tengah.