Kasongan, 13 Oktober 2026 – Sinergi yang kuat antara jajaran legislatif dan eksekutif kembali ditunjukkan demi kemajuan pembangunan di Bumi Katingan. Pada hari Selasa, 13 Oktober 2026, Pemerintah Kabupaten Katingan menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2026. Agenda krusial yang sarat dengan pembahasan masa depan daerah ini digelar secara khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan.

Rapat Paripurna ini menjadi ruang krusial untuk membahas dan menetapkan lima agenda strategis daerah sekaligus. Pertemuan maraton ini berlangsung efektif mulai pukul 10.28 s.d. 12.36 WIB. Seluruh rangkaian agenda yang telah dijadwalkan berhasil diselesaikan dengan baik, mencerminkan tingginya komitmen tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Suasana rapat berjalan dinamis saat memasuki agenda pertama, yaitu Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2026. Laporan reses yang menghimpun langsung aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan ini disampaikan oleh para Juru Bicara (Jubir) perwakilan Anggota Dewan dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).

Sementara itu, Anggota Dewan Bapak Alfriyano bertindak sebagai perwakilan resmi yang menyerahkan dokumen Laporan Hasil Reses dari Daerah Pemilihan 1. Penyerahan dokumen secara langsung ini mencakup rangkuman usulan strategis warga, di mana substansi materi di dalamnya tetap menjadi acuan utama pemerintah dalam memetakan kebutuhan mendasar masyarakat di wilayah kota.

Laporan untuk Daerah Pemilihan 2 dibacakan secara detail oleh Anggota Dewan, Bapak Yudea Pratidina. Pembacaan secara rinci ini memberikan gambaran gamblang mengenai dinamika pembangunan, kendala lapangan, serta harapan warga yang berada di wilayah pemilihan kedua kepada pihak eksekutif.

Sementara itu, untuk Daerah Pemilihan 3 yang memiliki cakupan wilayah luas, pemaparan dibagi menjadi dua wilayah aliran sungai besar. Wilayah Dapil 3 DAS Samba dibacakan secara detail oleh Anggota Dewan, Bapak Wahidin. Pemaparan ini berfokus pada pemenuhan infrastruktur dan fasilitas publik di sepanjang jalur administrasi DAS Samba.

Pada sisi lain, untuk wilayah Dapil 3 DAS Katingan dibacakan secara detail oleh Anggota Dewan, Bapak Karlo. Melalui dua perwakilan ini, seluruh aspirasi masyarakat di wilayah hulu Kabupaten Katingan dapat terdokumentasi dan tersampaikan secara utuh kepada jajaran pemerintahan daerah.

Secara akumulatif, laporan hasil reses dari seluruh dapil tersebut memuat banyak usulan krusial yang ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Bidang pendidikan menjadi sorotan utama melalui usulan pembangunan pagar sekolah serta penambahan kuota tenaga pendidik demi menunjang mutu pemelajaran di desa-desa.

Sektor infrastruktur dan mobilitas warga juga mendominasi usulan dewan, mulai dari pengerasan jalan, pembangunan jembatan penghubung, hingga pengadaan perahu sebagai sarana transportasi air. Selain itu, kesejahteraan aparatur di tingkat bawah juga diperhatikan melalui usulan pembangunan dan perbaikan rumah dinas.

Di sektor keagamaan dan sosial budaya, para Anggota Dewan menyuarakan aspirasi konstituen terkait perlunya alokasi anggaran daerah untuk rehabilitasi rumah ibadah. Usulan tersebut mencakup kegiatan rehab gereja, rehab mushola atau masjid, hingga renovasi Balai Basarah bagi umat Hindu Kaharingan di Katingan.

Tidak kalah penting, sektor pemulihan ekonomi kerakyatan turut disuarakan melalui permohonan bantuan sarana produksi bagi kelompok tani dan nelayan. Usulan ini meliputi pengadaan bibit ternak yang berkualitas, penguatan sektor perikanan darat, serta pembinaan kelompok tani demi menjaga ketahanan pangan daerah.

Menariknya, dalam pemaparan dari Dapil 3 DAS Katingan, Bapak Karlo memberikan catatan khusus yang bersentuhan erat dengan fungsi Bagian Pemerintahan. Dewan memberikan penegasan terkait masalah tapal batas Taman Nasional Bukit Raya Bukit Baka (TNBBBR) serta kejelasan batas administrasi antar-kecamatan yang saling berbatasan agar tidak memicu konflik keruangan di masa depan.

Setelah seluruh laporan reses selesai disampaikan, sidang berlanjut pada agenda penetapan hukum. Anggota Dewan, Bapak Sarnadie D. Uga, maju membacakan Laporan Pembahasan yang dilanjutkan dengan Penetapan Program Perubahan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Katingan Tahun 2026.

Langkah legislasi ini kemudian disempurnakan dengan pembacaan Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda APBD TA 2026. Dokumen evaluasi dari pemerintah provinsi tersebut dibacakan secara resmi oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Katingan, Bapak Kabul Mustiman, guna memastikan regulasi anggaran daerah selaras dengan aturan yang lebih tinggi.

Seluruh rangkaian agenda strategis tersebut akhirnya secara resmi ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Katingan melalui ketuk palu pimpinan. Prosesi penetapan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Bapak Marwan Susanto, bersama Wakil Ketua I DPRD, Bapak Nanang Suriansyah, serta disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Katingan, Bapak Firdaus, yang hadir mewakili jajaran eksekutif. Bersama kita melangkah, Semangat, Salam Penyang Hinje Simpei, Katingan Lamus, lamus, lamus!