Kasongan, 24 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Katingan terus mendorong penguatan budaya kerja aparatur melalui implementasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK. Berdasarkan hasil Survei Mandiri Budaya Kerja dan Evaluasi Organisasi, Pemerintah Kabupaten Katingan memperoleh nilai Indeks BerAKHLAK sebesar 72,02 persen pada Tahun 2025.

Perolehan nilai tersebut merupakan gambaran hasil pengukuran terhadap implementasi budaya kerja BerAKHLAK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Survei mandiri budaya kerja menjadi salah satu instrumen untuk melihat sejauh mana nilai-nilai BerAKHLAK telah dipahami dan diterapkan dalam perilaku kerja aparatur, yang kemudian dilengkapi dengan hasil evaluasi organisasi.

Nilai BerAKHLAK mencakup tujuh nilai dasar ASN, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Ketujuh nilai tersebut menjadi pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui nilai Berorientasi Pelayanan, ASN dituntut untuk memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan berkualitas. Nilai Akuntabel mendorong pelaksanaan tugas yang bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara Kompeten menekankan pentingnya peningkatan kemampuan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Selanjutnya, nilai Harmonis diwujudkan melalui terciptanya lingkungan kerja yang saling menghargai. Nilai Loyal menegaskan komitmen ASN terhadap organisasi, pemerintahan, dan kepentingan masyarakat. Nilai Adaptif mendorong aparatur untuk mampu menghadapi perubahan dan terus berinovasi, sedangkan Kolaboratif menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama dalam mencapai tujuan organisasi.

Capaian 72,02 persen dari hasil Survei Mandiri Budaya Kerja dan Evaluasi Organisasi tersebut menjadi gambaran kondisi budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam upaya penguatan budaya organisasi ke depan.

Hasil tersebut diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai capaian angka, tetapi juga menjadi bahan refleksi dan evaluasi bersama untuk terus meningkatkan penerapan nilai-nilai BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas. Penguatan budaya kerja yang konsisten diharapkan dapat mendukung terwujudnya aparatur yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, implementasi BerAKHLAK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diharapkan semakin nyata dalam setiap proses kerja dan pelayanan, sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Katingan.

“BerAKHLAK dalam Setiap Langkah, untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik.”


Penulis: Margaretha Thereya S. (Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan)