Senin, 9 Maret 2026. Pemerintah Kabupaten Katingan menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga transparansi publik melalui penyelenggaraan rapat koordinasi strategis di Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Agenda utama pertemuan ini adalah pengumpulan dan sinkronisasi data serta dokumen pendukung guna menyusun Laporan Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Katingan Semester I dan II Tahun 2025. Langkah ini mencerminkan dedikasi pemerintah daerah dalam menyajikan informasi pembangunan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Kegiatan krusial ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain dengan didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kalpin serta Kepala Bagian Pemerintahan, Eka Metria. Kehadiran para pimpinan ini menegaskan betapa pentingnya sinergitas antar-instansi dalam membangun pondasi pelaporan yang baik.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menekankan bahwa validitas dan akuntabilitas data adalah pilar utama dalam menyusun capaian kinerja pimpinan daerah yang komprehensif. Melalui sinkronisasi yang ketat, diharapkan setiap data yang disajikan benar-benar merefleksikan realita keberhasilan pembangunan di lapangan. Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, selaku leading sector , berperan aktif dalam mengawal proses administratif ini agar tetap berjalan sesuai standar pelaporan yang berlaku.

Pertemuan ini juga berfungsi sebagai sarana penyamaan persepsi bagi seluruh perangkat daerah mengenai urgensi ketepatan waktu dalam penyampaian laporan. Dengan semangat kolaboratif, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong untuk bekerja secara terukur dan teliti. Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang dihasilkan nantinya memiliki kredibilitas yang tidak terbantahkan secara teknis maupun substansif.

Mengingat adanya periode cuti bersama yang cukup panjang, seluruh OPD diinstruksikan untuk menyampaikan data LKPJ paling lambat pada 12 Maret 2026. Penekanan tenggat waktu ini merupakan bentuk manajemen risiko, agar proses kompilasi data tidak terhambat oleh hari libur nasional. Kedisiplinan dalam pengiriman data menjadi kunci utama agar seluruh tahapan penyusunan laporan berjalan lancar tanpa kendala waktu yang berarti.

Langkah percepatan ini diambil guna memastikan kesiapan dokumen sebelum pelaksanaan Rapat Paripurna Pidato Pengantar LKPJ Bupati Katingan yang dijadwalkan pada 30 Maret 2026. Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang harmonis, Pemerintah Kabupaten Katingan optimis dapat menyajikan potret kinerja yang transparan, akuntabel, dan profesional di hadapan legislatif serta seluruh elemen masyarakat Katingan.