Sinergi Berkelanjutan, Pemkab Katingan dan Universitas Palangka Raya Matangkan Perpanjangan Kerja Sama Strategis
Palangka Raya, 22 September 2026 - Pemerintah Kabupaten Katingan melakukan kunjungan kerja strategis ke Universitas Palangka Raya (UPR) dalam rangka koordinasi intensif terkait perpanjangan kesepakatan bersama yang kini telah memasuki tahap finalisasi. Pertemuan penting ini berlangsung di Gedung Pusat Pengembangan Iptek dan Inovasi Gambut Universitas Palangka Raya pada Selasa, 9 September 2026. Pertemuan yang berjalan khidmat dan produktif tersebut dimulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menindaklanjuti jalinan kemitraan antara kedua belah pihak yang sebelumnya sempat nonaktif setelah habis masa berlakunya. Inisiasi perpanjangan hubungan kelembagaan ini datang langsung dari pihak Pemerintah Kabupaten Katingan. Langkah proaktif tersebut diambil demi mengakomodasi kebutuhan mendasar daerah dalam membangun sinergisitas yang lebih kuat dengan dunia akademik.
Tingginya antusiasme pembaruan kerja sama ini didorong oleh besarnya aspirasi dan permohonan dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Berbagai instansi seperti Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disporabudpar), Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan menaruh harapan besar untuk memberdayakan potensi yang dimiliki oleh Universitas Palangka Raya. Sebagai salah satu perguruan tinggi negeri tertua dan terkemuka di Provinsi Kalimantan Tengah, UPR dinilai sebagai mitra terbaik dalam mengawal roda pembangunan daerah.
Dalam kunjungan kerja kali ini, delegasi resmi Pemerintah Kabupaten Katingan dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon yang kompeten di bidangnya. Hadir secara langsung Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Ibu Eka Metria, didampingi oleh jajaran staf teknisnya. Selain itu, tampak hadir Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Katingan, Bapak Sasmita, yang datang bersama Kepala Bidang Pemuda, Bapak Bibino.
Sektor penanaman modal dan pelayanan publik juga mengirimkan perwakilan terbaiknya demi memastikan draf kerja sama ini mencakup poin-poin pembangunan daerah yang komprehensif. Dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Katingan, hadir Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal, Bapak Setiawan, beserta staf. Tak ketinggalan, Kepala Bidang Pengaduan, Advokasi dan Pengaduan, Ibu Asri Melani BR. Saragih, juga hadir bersama tim teknisnya untuk memberikan masukan substantif.
Kehadiran rombongan dari Bumi Penyang Hinje Simpei ini disambut dengan sangat baik dan penuh kehangatan oleh jajaran pimpinan Universitas Palangka Raya. Menyambut langsung di lokasi acara, Wakil Rektor 4 Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi, Bapak Jhon Retei Alfri Sandi, memimpin jalannya diskusi didampingi oleh para pejabat struktural universitas. Sambutan hangat ini merefleksikan keterbukaan UPR dalam menyambut baik setiap upaya kolaborasi kelembagaan demi kemajuan daerah.
Diskusi yang berlangsung intensif tersebut diperkaya oleh pandangan kritis dan akademis dari para pimpinan fakultas yang hadir. Wakil Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Bapak Made Dirgantara, memberikan perhatian khusus terhadap klausul pasal-pasal perjanjian. Beliau mengusulkan agar di dalam dokumen kerja sama tersebut secara eksplisit dicantumkan poin agenda evaluasi tahunan untuk mengukur efektivitas program yang dijalankan.
Selaras dengan hal tersebut, pandangan dari perspektif sosiopolitik dan administrasi juga disampaikan oleh Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Bapak Ricky Zulfauzan. Beliau menekankan pentingnya penataan struktur hukum melalui penambahan klausul perjanjian kerja sama dan kontrak kerja sama teknis dan untuk merangkul kerja sama swakelola tipe satu, tipe dua dan tipe tiga agar lebih mudah terakomodir oleh para pihak. Dokumen-dokumen turunan ini nantinya akan menjadi dasar operasional yang konkret di lapangan sebagai implementasi dari kesepakatan bersama yang utama.
Dari sisi legalitas formal dan keselarasan dokumen, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPR, Bapak Herry Redin, turut membagikan pemikiran yang sangat krusial. Beliau memberikan ulasan mendalam mengenai tata naskah dinas dan penyesuaian dasar hukum terbaru yang berlaku dalam penulisan dokumen kerja sama. Hal ini penting dilakukan agar naskah kesepakatan yang dilahirkan memiliki legal standing yang kuat dan sesuai dengan regulasi terkini.
Pertemuan koordinasi ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai disiplin ilmu di lingkungan Universitas Palangka Raya dengan hadirnya para dekan dan wakil dekan. Tampak hadir Wakil Dekan Fakultas Hukum, Bapak Aristoteles, kemudian Dekan Fakultas Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, Bapak Wilson, Dekan Fakultas Teknik, Ibu Frieda serta Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Ibu Rita Sarlawa. Kehadiran para pimpinan sektor akademik ini mempertegas kesiapan UPR untuk menurunkan tim ahli terbaiknya dalam mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Katingan.
Aspek teknis, kebahasaan, dan penjaminan mutu instansi pun turut dikawal ketat dalam pembahasan finalisasi ini. Hadir di ruang rapat Kepala UPA Teknologi dan Sistem Informasi, Bapak Vontas Alfenny Nahan, Kepala UPA Bahasa UPR, Ibu Maria Arina Luardini, serta Sekretaris Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) UPR, Bapak Agus Satrya Wibowo. Sinergi lintas unit di dalam UPR ini memastikan bahwa kerja sama yang dibangun memiliki standar mutu tinggi dan didukung oleh infrastruktur teknologi yang mumpuni.
Dalam salah satu sesi penyampaiannya, Wakil Rektor 4 UPR, Bapak Jhon Retei Alfri Sandi, menegaskan bahwa kesepakatan ini harus membawa dampak riil dan tidak sekadar menjadi dokumen formalitas belaka. Beliau menyatakan bahwa kerja sama ini bukan hanya dokumen di atas kertas, tetapi harus bisa diakses dan diimplementasikan oleh setiap lembaga di universitas, maupun lembaga di pemerintah kabupaten serta provinsi. Hal ini dikarenakan esensi dari pemberdayaan universitas ini tidak hanya untuk pemerintah daerah saja, melainkan bermuara kepada kemaslahatan masyarakat luas sebagai bentuk investasi jangka panjang bagi Universitas Palangka Raya.
Lebih lanjut, Bapak Jhon Retei juga menitipkan pesan mendalam yang ditujukan kepada Bupati Katingan agar terus mempercayai kualitas dan kapabilitas yang dimiliki oleh Universitas Palangka Raya. Beliau menawarkan peluang besar bagi daerah untuk memanfaatkan seluruh fasilitas penunjang yang ada di kampus, mulai dari optimalisasi lahan, pemanfaatan paten, hak kekayaan intelektual, hingga penggunaan laboratorium milik UPR selama jalinan kerja sama berlangsung sesuai ketentuan yang disepakati bersama.
Pihak universitas menaruh harapan besar agar output dari kemitraan strategis ini dapat didorong menuju arah hilirisasi yang berdampak secara luas. Hasil-hasil penelitian dan kajian akademik diharapkan tidak berhenti pada tahap publikasi ilmiah semata, melainkan menjelma menjadi produk inovasi atau kebijakan yang dihilirisasi. Mengingat status UPR kini sebagai Universitas Badan Layanan Umum (BLU), seluruh program kerja sama ini diharapkan mampu berkontribusi positif terhadap penguatan dan pengembangan status BLU tersebut.
Saat ini, pembahasan draf perpanjangan kerja sama telah resmi memasuki tahap final dan siap dibawa ke tingkat pimpinan tertinggi masing-masing lembaga untuk ditandatangani. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Katingan, hasil koordinasi ini akan dilaporkan secara berjenjang mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bapak Kapin, Sekretaris Daerah, Bapak Christian Rain, Wakil Bupati, Bapak Firdaus, hingga akhirnya disetujui oleh Bupati Katingan, Bapak Saiful. Langkah serupa juga dilakukan di pihak universitas yang akan bermuara pada persetujuan akhir Rektor Universitas Palangka Raya, Bapak Salampak, sebelum nantinya dijadwalkan prosesi penandatanganan resmi.