UPT Pulau Malan Diusulkan Jadi Desa, Pemkab Katingan Lakukan Pembahasan
KASONGAN (31/03/2026) - Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat tindak lanjut terkait permohonan penetapan Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Pulau Malan menjadi desa baru di Kecamatan Pulau Malan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Bupati Katingan.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, serta didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kalpin, dan Inspektur Kabupaten Katingan, Deddy Ferras. Kehadiran para pimpinan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap proses pemekaran wilayah berjalan sesuai ketentuan.
Pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat dinas yang disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Katingan selaku leading sector, dengan Nomor 400.10/208/DPMP-IV/2026, bersifat penting, perihal undangan rapat, tertanggal 17 Maret 2026. Surat tersebut menjadi dasar pelaksanaan koordinasi lintas perangkat daerah dalam membahas usulan dimaksud.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek penting yang menjadi persyaratan penetapan desa baru, mulai dari aspek administratif, teknis, hingga kewilayahan. Para peserta rapat turut memberikan masukan dan pandangan guna memastikan bahwa proses yang dijalankan tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mempertimbangkan kesiapan dan kebutuhan masyarakat setempat.
Wakil Bupati Katingan dalam arahannya menegaskan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam setiap tahapan proses pembentukan desa baru. Hal ini bertujuan agar kebijakan yang diambil nantinya benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Sebagai kesimpulan, rapat menyepakati bahwa usulan penetapan UPT Pulau Malan menjadi desa baru pada prinsipnya dapat diproses lebih lanjut, dengan catatan harus memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk terus mengawal proses ini secara transparan dan akuntabel demi mendukung peningkatan pelayanan dan pembangunan di wilayah tersebut.