Kasongan, 30 September 2026 - Pemerintah Kabupaten Katingan sukses menyelenggarakan giat kedinasan yang sakral dan bernilai strategis bagi pelestarian budaya lokal. Pada hari Rabu, 30 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Katingan, telah dilaksanakan Acara Pelantikan dan Pengukuhan Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Hulu. Agenda ini menandai dimulainya babak baru kepemimpinan adat di wilayah utara Katingan untuk Periode Tahun 2026 s.d. 2032.

Giat pemerintahan yang berlangsung khidmat ini dipimpin dan diakomodir langsung oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Katingan, Ibu Eka Metria. Sejak awal persiapan hingga pelaksanaan, Bagian Pemerintahan memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar sesuai protokol kedinasan. Kehadiran para pejabat penting daerah menegaskan betapa krusialnya posisi Damang dalam struktur sosial dan pemerintahan di Kabupaten Katingan.

Prosesi pelantikan secara kedinasan dipimpin langsung oleh Bupati Katingan, Bapak Saiful. Dalam momen pengambilan sumpah jabatan tersebut, Bupati menekankan pentingnya komitmen formal seorang kepala adat dalam melayani masyarakat. Pelantikan struktural ini menjadi bukti legalitas dan pengakuan resmi dari pihak eksekutif terhadap otoritas adat yang diemban oleh pejabat baru.

Setelah prosesi kedinasan selesai, acara dilanjutkan dengan ritual pengukuhan secara adat yang sarat akan nilai-nilai luhur kebudayaan Dayak. Prosesi pengukuhan adat yang sakral ini dilaksanakan oleh Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan, Bapak M. Zainal. Kehadiran tokoh-tokoh kunci DAD memperkuat legitimasi spiritual dan kultural bagi sang Damang terpilih dalam memimpin tatanan adat di wilayah Katingan Hulu.

Acara penting ini juga disaksikan secara langsung oleh jajaran elit pemerintahan dan lembaga adat Kabupaten Katingan. Turut hadir di lokasi acara Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Bapak Christian Rain, serta Sekretaris DAD Katingan, Bapak Alberto Segah. Kehadiran kedua tokoh ini mencerminkan adanya sinergi yang kuat dan harmonis antara jajaran birokrasi pemerintahan daerah dengan Dewan Adat Dayak setempat.

Momentum bersejarah tersebut diperkuat melalui penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh sejumlah saksi resmi. Bertindak sebagai saksi dalam penandatanganan tersebut adalah Camat Katingan Hulu, Bapak Kakat Pribadi, beserta Pejabat Fungsional (JFT) pada Bagian Pemerintahan Setda Katingan, Bapak Asanuana Nara. Dokumen formal ini menjadi bukti otentik yang sah secara hukum atas pengangkatan kepemimpinan adat yang baru.

Pemerintah Daerah beserta seluruh elemen masyarakat menyampaikan selamat atas dilantik dan dikukuhkannya Bapak Suhardi sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Hulu yang baru. Melalui momentum ini, ia diharapkan dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kelestarian adat istiadat warisan leluhur. Peran aktif Damang dinilai sangat krusial dalam menyaring pengaruh luar dan memperkokoh benteng budaya di tengah era modernisasi.

Lebih dari sekadar penjaga tradisi, Damang Kepala Adat yang baru juga diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Kolaborasi yang erat sangat dibutuhkan untuk menyelaraskan hukum adat dan hukum positif demi mewujudkan kedamaian serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Semangat kebersamaan ini selaras dengan falsafah daerah, Penyang Hinje Simpei, Katingan Lamus!