Kasongan, 5 Oktober 2026 – Komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dan menjaga stabilitas wilayah terus dibuktikan melalui langkah-langkah strategis yang nyata. Pada hari Senin, 5 Oktober 2026, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan memfasilitasi Giat Koordinasi Perpanjangan Kerja Sama Daerah. Agenda penting ini dilaksanakan guna memperbarui komitmen kemitraan yang telah berjalan antardua pemerintahan bertetangga tersebut.

Giat koordinasi yang berlangsung khidmat ini berfokus utama pada pembahasan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan Pemerintah Kota Palangka Raya. Perpanjangan kerja sama makro ini dinilai sangat krusial mengingat kedekatan geografis dan tingginya mobilitas masyarakat di antara kedua wilayah hukum tersebut. Pemerintah daerah memandang perlunya payung hukum yang kuat dan berkelanjutan guna melandasi berbagai program pembangunan lintas batas.

Tidak berhenti pada tataran administrasi umum, pertemuan strategis tersebut langsung dipertajam dengan pembahasan teknis di sektor keamanan dan keselamatan. Agenda dilanjutkan secara langsung dengan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya. Langkah mikro ini menjadi bukti bahwa kerja sama daerah yang dibangun bermuara langsung pada aksi taktis di lapangan.

Fokus utama dari penyusunan dokumen PKS ini adalah untuk memperkuat sinergi pelayanan publik serta penanggulangan kedaruratan antardaerah. Mengingat ancaman bencana seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebakaran permukiman sering kali tidak mengenal batas administrasi, kolaborasi ini menjadi urgensi bersama. Kehadiran regulasi ini nantinya akan mempermudah mobilisasi personel dan armada pemadam kebakaran jika sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat di wilayah perbatasan.

Pertemuan lintas daerah yang bernilai strategis ini dihadiri secara langsung oleh perwakilan pejabat dari kedua pemerintah daerah dengan komposisi yang lengkap. Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan, delegasi dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan, Bapak Wahiman. Kehadiran pucuk pimpinan penegak perda dan pemadam ini menunjukkan betapa pentingnya poin-poin yang dibahas dalam draf kerja sama tersebut bagi operasional internal.

Dalam mengawal keabsahan dan tata laksana administrasi kerja sama, Bapak Wahiman didampingi langsung oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Katingan, Ibu Eka Metria. Selaku fasilitator utama kegiatan, Bagian Pemerintahan Setda Katingan membawa serta jajaran staf terkait untuk memastikan setiap klausul dalam kesepakatan memenuhi kaidah perundang-undangan. Selain itu, hadir pula Pejabat Fungsional (JFT) Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan yang memberikan masukan teknis operasional.

Di sisi lain meja perundingan, Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengirimkan delegasi terbaiknya untuk menyambut baik inisiatif perpanjangan kerja sama ini. Hadir mewakili Pemkot Palangka Raya, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Bapak Martin Sihombing. Kehadiran unsur sekretariat dinas ini memastikan bahwa dukungan logistik, sarana, dan prasarana penunjang pemadaman di ibu kota provinsi siap disinergikan dengan Kabupaten Katingan.

Guna mematangkan aspek penanganan taktis di lapangan saat terjadi musibah kebakaran, hadir pula Kepala Bidang Pemadaman Dinas Damkar Kota Palangka Raya, Bapak Alfianto. Keterlibatan unsur bidang pemadaman ini sangat krusial untuk menyusun skema komunikasi, koordinasi posko perbatasan, hingga pemetaan zonasi respons cepat (response time) penanggulangan kebakaran. Sektor teknis ini menjadi roh utama dari jalannya perjanjian kerja sama yang sedang dimatangkan.

Melengkapi legalitas formil dari pihak Palangka Raya, jajaran Pejabat Fungsional (JFT) dari Bagian Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya turut hadir secara aktif. Keberadaan para perancang kerja sama dari Setda Kota Palangka Raya ini memastikan terjadinya keselarasan persepsi hukum adat birokrasi antara kedua belah pihak. Diskusi dua arah berjalan dengan sangat produktif demi melahirkan kesepakatan yang saling menguntungkan (win-win solution).

Melalui giat koordinasi ini, kedua daerah sepakat bahwa keterbatasan sarana penunjang tidak boleh menjadi penghambat dalam menyelamatkan jiwa dan harta benda masyarakat saat terjadi bencana kedaruratan. Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan standar operasional prosedur (SOP) bersama yang lebih responsif, cepat, dan terpadu. Langkah preventif dan represif terhadap ancaman kebakaran kini memiliki fondasi koordinasi yang jauh lebih kokoh dari sebelumnya.

Seluruh rangkaian giat fasilitasi ini berjalan dengan sukses dan lancar, mencerminkan semangat persaudaraan yang erat antar-aparatur sipil negara di Kalimantan Tengah. Dengan tuntasnya pembahasan awal ini, dokumen kerja sama akan segera masuk ke tahap finalisasi dan penandatanganan resmi oleh masing-masing kepala daerah. Semangat kebersamaan yang kokoh ini terus digelorakan demi kemajuan bersama dengan falsafah, Semangat, Salam Penyang Hinje Simpei, Katingan Lamus, lamus, lamus!