Kasongan, 8 Juli 2026 - Pendopo Rumah Jabatan Bupati Katingan menjadi saksi pelaksanaan prosesi adat dan pemerintahan yang khidmat pada Rabu, 8 Juli 2026. Agenda utama kegiatan tersebut adalah pelantikan serta pengukuhan sejumlah Damang Kepala Adat dari tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Katingan. Acara ini berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah serta unsur pimpinan komando distrik militer dan kepolisian setempat.

Dalam kegiatan ini, Bupati Katingan, Saiful, secara resmi melantik Yukran sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Kamipang. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan Damang Kepala Adat Kecamatan Kamipang, Kecamatan Mendawai, Junaidi, serta Damang Kepala Adat Kecamatan Tasik Payawan, Hardianto. Pengukuhan ketiga damang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan, M. Jainal.

Seluruh rangkaian pengukuhan dan pelantikan ini disaksikan secara resmi oleh dua saksi yang telah ditunjuk. Saksi pertama dalam acara kedinasan dan adat ini adalah Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Eka Metria. Sementara itu, bertindak sebagai saksi kedua adalah Camat Kamipang, Ade Irwan, yang turut mengawal jalannya sumpah jabatan para fungsionaris adat.

Sebagai bagian dari tradisi leluhur yang sarat akan makna filosofis, ritual "tampung tawar" juga dilaksanakan di tengah acara. Ritual suci ini dipimpin oleh tokoh adat dengan tujuan memberikan pemberkatan, pembersihan diri, serta doa keselamatan bagi para damang yang baru mengemban amanah. Suasana sakral begitu terasa saat percikan air landasan adat menyentuh para pejabat adat yang baru dikukuhkan.

Acara penting ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Terlihat hadir di lokasi acara yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Katingan, Kalpin. Selain itu, Inspektur Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, juga tampak hadir mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari awal hingga selesai.

Sinergitas antarlini di Kabupaten Katingan semakin terlihat kuat dengan hadirnya jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Perwakilan dari Kodim 1019/Katingan, perwakilan Batalyon Infanteri (Yonif) TP 831/ Panunjung Tarung), serta perwakilan Polres Katingan turut menyaksikan prosesi ini. Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh terhadap pelestarian hukum adat demi menjaga stabilitas keamanan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Katingan, Saiful, menyampaikan pesan mendalam dan strategis kepada para damang yang baru dilantik dan dikukuhkan. Beliau menegaskan bahwa dalam memutuskan segala sesuatu hal terkait perkara adat Dayak, para damang harus selalu berdiri tegak di atas landasan ketentuan adat Dayak yang sah. Landasan ini merupakan norma hukum adat bersama yang diakui oleh seluruh masyarakat adat di tanah Kalimantan Tengah.

Bupati Saiful juga mengingatkan pentingnya menjadikan naskah historis keadatan, seperti Perjanjian Adat Dayak Tumbang Anoi, sebagai acuan utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Menutup arahannya, beliau berharap para damang mampu menjadi penengah yang adil, bijaksana, serta mampu melestarikan nilai kebudayaan di tengah arus modernisasi. Acara kemudian diakhiri dengan foto bersama dan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan.